Jumat, 22 Juni 2012

Inilah Penjelasan Hadits Huru Hara di Bulan Ramadhan


Muhammadiyah menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1433 H jatuh pada 20 Juli 2012, bertepatan dengan hari Jum'at. Dengan demikian 15 Ramadhan 1433 H juga bertepatan dengan hari Jum'at.
Pertengahan Ramadhan yang bertepatan dengan hari Jum'at itu menjadi perbincangan yang ramai baik di masyarakat, kampus maupun dunia maya. Pasalnya, sebagian orang menghubungkannya dengan hadits huru hara pada pertengahan Ramadhan yang bertepatan dengan hari Jum'at.

Bagaimana penjelasan hadits huru-hara itu, shahihkah? Berikut jawaban Ustadz Farid Nu'man dalam blog pribadi beliau :

Pertanyaan :
Assalamualaikum wr.wb. Ust Farid mohon penjelasannya untuk hal di bawah ini dan apakah hadits yang diriwayatkan oleh Nu'aim bin Hammad ini shohih ? Jazakallah khair

Cuba lihat kalendar untuk tahun 2012... 1 Ramadhan pada tahun 2012 jatuh pada 20 Juli yaitu hari Jum'at, jadi 3 Agustus 2012 bersamaan 15 Ramadhan juga pada hari Jumaat. Sama dengan satu hadits Nabi SAW tentang huru hara besar yang akan terjadi pada tengah malam pertengahan Ramadhan yaitu hari Jum'at 15 Ramadhan di bumi ini. Huru hara yang akan mengejutkan semua orang yang sedang tidur... Satu suara yang amat dahsyat akan kita dengar dari langit, bukan kiamat tetapi huru hara tersebut akan melenyapkan umat manusia di atas muka bumi ini sebanyak 2/3, yang tinggal hanya 1/3 saja. ( Menurut kajian NASA, pada 21-12-2012 satu planet yang dikenali planet X akan melintasi bumi ) Adakah kita semua ni tergolong dalam 1/3 itu? Adakah peristiwa itu akan berlaku pada 2012?? Hanya ALLAH yang Maha Mengetahui..

Yang penting kita perbanyakkan ibadat dan berdoa agar kita termasuk dalam golongan yang dilindungi Allah, jika mati biarlah kita mati dalam Islam dan beriman.. Apa pun, peristiwa itu pasti akan berlaku mengikut hadits Nabi SAW di bawah..

Dari Nu'aim bin Hammad meriwayatkan dengan sanadnya bahawa Rasulullah SAW bersabda:
Bila telah muncul suara di bulan Ramadhan, maka akan terjadi huru-hara di bulan itul...". Kami bertanya: "Suara apakah, ya Rasulullah?" Beliau menjawab: "Suara keras di pertengahan bulan Ramadhan, pada malam Jum'at, akan muncul suara keras yang membangunkan orang tidur, menjadikan orang yang berdiri jatuh terduduk, para gadis keluar dari pingitannya, pada malam Jum'at di tahun terjadinya banyak gempa. Jika kalian telah melaksanakan solat Shubuh pada hari Jumaat, masuklah kalian ke dalam rumah kalian, tutuplah pintu-pintunya, sumbatlah lubang-lubangnya, dan selimutilah diri kalian, sumbatlah telinga kalian. Jika kalian merasakan adanya suara menggelegar, maka bersujudlah kalian kepada Allah dan ucapkanlah: "Mahasuci Al-Quddus, Mahasuci Al-Quddus, Rabb kami Al-Quddus", karena barangsiapa melakukan hal itu akan selamat, tetapi barangsiapa yang tidak melakukan hal itu akan binasa". (Al Hadis). (Dari @ Nizar dan lainnya)

Jawaban:

Wa ‘Alaikum Salam wa Rahmatullah wa Barakatuh.
Bismillah wal hamdulillah wash Shalatu was Salamu ‘Ala Rasulillah wa ‘Ala Aalihi wa Ashhabihi wa Man waalah, wa ba’d:

Ada beberapa penanya yang menanyakan hal serupa kepada kami, dan katanya hadits ini sedang ramai beredar dibicarakan FB dan beberapa forum di internet.

Langsung saja ......., berikut ini adalah teks Arab hadits yang ditanyakan:

عن ابن مسعود قال قال رسول الله : - صلى الله عليه وسلم - إذا كانت صيحة فى رمضان فإنه يكون معمعة فى شوال وتمييز القبائل فى ذى القعدة وتسفك الدماء فى ذى الحجة والمحرم وما المحرم يقولها ثلاث مرات هيهات هيهات يقتل الناس فيه هرجا هرجا قلنا وما الصيحة يا رسول الله قال هدة فى النصف من رمضان ليلة الجمعة فتكون هدة توقظ النائم وتقعد القائم وتخرج العواتق من خدورهن فى ليلة جمعة فى سنة كثيرة الزلازل والبرد فإذا وافق شهر رمضان فى تلك السنة ليلة الجمعة فإذا صليتم الفجر من يوم الجمعة فى النصف من رمضان فادخلوا بيوتكم وأغلقوا أبوابكم وسدوا كواكم ودثروا أنفسكم وسدوا آذانكم فإذا أحسستم بالصيحة فخروا لله سجدا وقولوا سبحان القدوس سبحان القدوس ربنا القدوس فإنه من فعل ذلك نجا ومن لم يفعل هلك
Hadits ini terdapat dalam kitab Al Fitan, karya Nu’aim bin Hammad, Juz. 1, Hal. 228, No. 638. Juga kitab Kanzul ‘Ummal, karya Imam Alauddin Al Muttaqi Al Hindi No. 39627.

Sanad hadits tersebut sebagai berikut, berkata Nu’aim bin Hammad:

حَدَّثَنَا أَبُو عُمَرَ عَنِ ابْنِ لَهِيعَةَ قَالَ : حَدَّثَنِي عَبْدُ الْوَهَّابِ بْنُ حُسَيْنٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ ثَابِتٍ الْبُنَانِيِّ عَنْ أَبِيهِ عَنِ الْحَارِثِ الْهَمْدَانِيِّ عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
Berkata kepada kami Abu Umar, dari Ibnu Luhai’ah, dia berkata: berkata kepadaku Abdul Wahhab bin Husain, dari Muhammad bin Tsabit Al Bunani, dari ayahnya, dari Al Haarits Al Hamdani, dari Ibnu Mas’ud Radhiallahu ‘Anhu, dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: ... (lalu disebut hadits di atas)

Hadits ini memiliki banyak cacat, yakni pada semua perawinya –kecuali Ibnu Mas’ud Radhiallalhu ‘Anhu:

1. Nu’aim bin Hammad

Beliau termasuk seorang imam, beliaulah yang menyusun kitab Al Fitan sendiri, tetapi para imam hadits telah mengkritiknya dengan tajam. Tentang Beliau dan kitab Al Fitan, Imam Adz Dzahabi berkata:
لا يجوز لاحد أن يحتج به، وقد صنف كتاب " الفتن " فأتى فيه بعجائب ومناكير.
“Tidak boleh bagi seorang pun berhujjah dengannya, dan Dia telah menyusun kitab Al Fitan, yang di dalamnya terdapat banyak keanehan dan kemungkaran.” (As Siyar A’lamin Nubala, 10/609)

Imam An Nasa’i mengatakan: “Dia orang yang lemah (dhaif).” Imam Al Azdi mengatakan: “Dia termasuk orang yang memalsukan hadits demi membela sunah.” Imam Al ‘Abbas bin Mush’ab mengatakan dalam Tarikh-nya: “Dia memalsukan sebah buku untuk membantah kaum Jahmiyah.” Oleh karenanya Imam Adz Dzahabi mengatakan tentangnya: “Salah satu imam dunia, yang memiliki kelemahan dalam haditsnya.” (Lihat semua dalam Mizanul I’tidal, 4/267-269)

Ada yang menilainya jujur dan terpercaya, seperti Imam Yahya bin Ma’in, Imam Ahmad, dan Imam Al ‘Ijli, dan Imam Al Bukhari pernah mengambil hadits darinya. (Ibid) Namun dalam kitab yang lain Imam Ibnu Ma’in pernah mengkritiknya.

Dalam As Siyar disebut oleh Imam Adz Dzahabi, menurut Imam Al ‘Abbas bin Mush’ab bahwa Nu’aim bin Hammad telah memalsukan satu buku untuk membantah Imam Abu Hanifah dan Muhammad bin Al Hasan, serta memalsukan 13 buku untuk membantah kelompok Jahmiyah.

Shalih Al Jazarah dan Az Zuhri mengatakan, Nu’aim bin Hammad adalah seorang yang memiliki banyak hadits-hadits munkar yang tidak bisa diikuti. Imam Yahya bin Ma’in ditanya tentang haditsnya Nu’aim bin Hammad, beliau menjawab: “haditsnya bukan apa-apa (maksudnya jangan dianggap, pen).”

Ibnu Hammad Ad Daulabi mengatakan: “Nu’aim bin Hammad dhaif.” Ahmad bin Syu’aib, Ibnu Hammad, dan lainnya mengatakan: “Dia memalsukan hadits demi membela sunah, dan memalsukan hikayat para ulama tentang fitnahnya Abu Hanifah, semua adalah dusta.” Imam An Nasa’i mengatakan: “Dia telah memasuki batas sebagai orang yang tidak boleh dijadikan hujjah.”

Imam Ibnu Hibban berkata tentang dia: “Suka salah dan bimbang.” Ibnu Yunus mengatakan: “Dia meriwayatkan hadits-hadits munkar dari orang-orang yang bisa dpercaya.” (Lihat semua dalam Siyar A’lamin Nubala, 10/595 – 611)

2. Abu Umar

Inilah cacat kedua. Abu Umar, dia adalah Hammad bin Waqid Al ‘Isya Ash Shafar. Beliau adalah guru dari Nu’aim bin Hammad.

Abu Umar Hammad bin Waqid ini telah didhaifkan para ulama. Imam Yahya bin Ma’in mengatakan: “dhaif.” Imam Al Bukhari berkata: “munkarul hadits – haditsnya munkar.” Imam Abu Zur’ah dan lainnya: “Layyin –lemah.” Imam Al Fallas mengatakan: “Banyak salah dan wahm (bimbang/ragu).” (Lihat Al Mizan, 1/600)

3. Ibnu Lahi’ah

Beliau adalah rawi yang terkenal kelemahannya, yakni buruk pada sisi hapalannya, khususnya setelah buku-bukunya terbakar. Ishaq bin Isa mengatakan kitab-kitabnya terbakar pada tahun 169H.

Diceritakan bahwa Imam Yahya bin Said Al Qaththan sama sekali tidak mau menganggap hadits Ibnu Luhai’ah. Imam Abdurrahman bin Mahdi mengatakan: “Saya tidak membawakan haditsnya sedikit atau banyak.” Imam Muslim mencertakan bahwa Waki’, Yahya, dan Ibnu Mahdi meninggalkan hadits Ibnu Lahi’ah. Imam An Nasa’i mengatakan: “Laisa bitsiqah – bukan orang terpercaya.” Abdurrahman bin Kharrasy mengatakan: “Jangan ditulis haditsnya.” Abu Zur’ah dan Yahya bin Ma’in mengatakan: “Tidak bisa dijadikan hujjah.” Abu Ishaq Al Jauzajaani mengatakan: “Haditsnya tidak memiliki cayaha, tidak bisa dijadikan hujah, dan jangan diikuti.” (Lengkapnya lihat As Siyar, 8/11-31)

4. Abdul Wahhab bin Husain

Imam Al Hakim berkata tentang beliau: “Majhuul – tidak dikenal.” (Al Mustadrak No. 8590), Al Hafizh Ibnu Hajar juga berkata tentang beliau: “Majhuul .” (Lisanul Mizan, 4/87)

5. Muhammad bin Tsaabit Al Bunani

Imam Yahya bin Ma’in mengatakan: “Laisa biqawwi – tidak kuat.” Imam Abu Hatim mengatakan: “Tidak bisa dijadikan hujah dan haditsnya munkar.” Abu Zur’ah berkata: “Layyin – lemah.” (Imam Abdurrahman bin Abi Hatim, Al Jarh wat Ta’dil, 7/217)

Imam An Nasa’i mengatakan: “Dhaif. Imam Ibnu ‘Adi mengatakan: “haditsnya tidak bisa diikuti.” Imam Al Bukhari mengatakan: “Padanya ada yang pertimbangkan.” (Mizanul I’tidal, 3/495)


6. Al Haarits Al Hamdani

Dia adalah Al A’war (buta sebelah matanya). Kun-yahnya adalah Abu Zuhair. Dia juga lemah, bahkan sebagian menuduhnya sebagai pendusta.

Asy Sya’bi berkata: “Bercerita kepadaku Al Haarits Al A’war, dan dia adalah Kadzdzaab – pendusta.” Ibrahim berkata: “Dia tertuduh (sebagai pendusta).” Ibnu Al Madini berkata: “Kadzdzaab.” Yahya bin Ma’in mengatakan: “Dhaif.” An Nasa’i berkata: “Laisa bilqawwi – bukan orang kuat.” Ad Daruquthni mengatakan: “Dhaif.” Yahya Al Qaththan mengatakan: “Umumnya apa yang diriwayatkannya tidak terjaga.” Ibnu Hibban berkata: “Beliau orang yang ekstrim tasyayyu’ (condong ke syi’ah), dan haditsnya lemah.” (Mizanul I’tidal, 1/435-437)

Maka, betapa mengenaskan riwayat ini! Seandainya satu perawi saja yang bermasalah sudah cukup menjatuhkan hadits ini, namun hadits ini ada enam perawi yang bermasalah, bahkan beberapa di antara mereka ada yang disebut sebagai pemalsu hadits dan pendusta. Oleh karenanya para ulama seperti Imam Adz Dzahabi dalam At Talkhish, Imam Ibnul Qayyim dalam Al Manar Al Munif, Syaikh Al Albani dalam Adh Dhaifah menyebutkan bahwa ini adalah hadits palsu (maudhu’), dan hendaknya kita berhati-hati terhadap riwayat yang semisal ini. (Lihat Syaikh Abdullah Al Faqih, Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyah No. 41701. Syaikh Al Albani, As Silsilah Adh Dhaifah No. 6471)


Wa Shallallahu ‘ala Nabiyina Muhammadin wa ‘Ala Aalihi wa Shahbihi wa Sallam. Wallahu A’lam []
sumber bersamadakwah.com

Peringatan Isra’ Mi'raj Momentum untuk Revitalisasi Jamaah Masjid

Kaum muslimin rahimakumullah,

Allah SWT berfirman: Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah kami berkahi sekelilingnya agar kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) kami. Sesungguhnya dia adalah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. Al Isra 1).

Kaum muslimin rahimnakumullah,


Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayat hadits bahwa dalam perjalanan tersebut Baginda Rasulullah saw mendapatkan perintah Sholat lima waktu yang nilainya setara dengan sholat lima puluh waktu. Namun sayang hakikat sholat lima waktu yang diperintahkan kepada umat Islam untuk melaksanakannya secara berjamaah itu kini hilang vitalitasnya.  Kehidupan umat centang perenang dalam keadaan lemah di berbagai sektor kehidupan, bahkan di berbagai belahan bumi umat Islam hilang kekuatan bahkan tertindas. Padahal sholat adalah sumber kekuatan spiritual kaum muslimin. Masjid tempat sholat berjamaah, tempat berkumpul, dan tempat bersatunya kaum muslimin, tak ubahnya bagaikan kereta api yang mengangkut penumpang lalu penumpangnya turun berpencaran tanpa kenal dan memperhatikan satu sama lain. Mereka sekedar kerumunan, bukan barisan. Padahal sholat jamaah yang dibangun dengan shaf-shaf yang rapi hakikatnya adalah barisan yang penuh ikatan pikiran dan perasan, bukan sekedar kerumunan sesaat. Oleh karena itu, dalam momentum peringatan peristiwa mukjizat Nabi Muhammad saw. menjemput perintah Sholat dalam peristiwa Isra’ Mi’raj ini, perlu dilakukan upaya revitalisasi jamaah kaum muslimin dalam jamaah sholat mereka di masjid-masjid, sehingga betul-betul menjadi kekuatan riil umat, yang rapi, teratur, dan solid karena saling menguatkan dan mengisi satu sama lain.

Kaum muslimin rahimakumullah,

Dalam rangka revitalisasi jamaah masjid, perlu disadari bahwa fungsi masjid adalah tempat berkumpul dan bersatunya  kaum muslimin dengan dasar keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.

Al Quran menerangkan masjid yang lebih layak untuk dijadikan tempat sholat adalah masjid yang dibangun atas dasar taqwa, bukan masjid yang dibangun untuk menghilangkan ketaqwaan kaum muslimin, atau masjid yang didirikan untuk membatasi kaum muslimin hanya berfungsi sebagai tempat beribadah mahdlah, yakni sekedar untuk sholat semata, tak boleh untuk melaksanakan perintah-perintah Allah dan rasul-Nya yang lain yang meliputi seluruh aspek kehidupan, yakni bukan masjid yang dibangun untuk justru mengkerdilkan kekuatan sekaligus membahayakan kaum muslimin. Allah SWT berfirman:

Janganlah kamu bersembahyang dalam mesjid itu selama-lamanya. sesungguhnya mesjid yang didirikan atas dasar taqwa (mesjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya. di dalamnya mesjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri dan Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih.
(QS. At Taubah 108).

Kaum muslimin rahimakumullah,


Untuk itu, kaum muslimin harus merumuskan kembali visi misi mereka membangun masjid, apakah sudah sesuai tuntunan Allah SWT dan Rasul-Nya, ataukah malah sebaliknya. Setelah mantap, kaum muslimin harus membangun kesefahaman untuk senantiasa memakmurkan masjid, mengamalkan firman Allah SWT:

Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari Kemudian, serta tetap mendirikan shalat, memnunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, Maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS. At Taubah 18).

Inilah sumber kekuatan spiritual, yakni umat Islam yang benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir, sehingga mereka mampu mendirikan sholat dan menunaikan zakat, dan punya sikap independen kepada sesama manusia karena tidak ada yang ditakutinya kecuali Allah. 

Jamaah yang dibangun selain jamaah kaum muslimin yang mukminin yang disiplin menegakkan sholat berjamaah di masjid, mereka juga menunaikan zakat, artinya mereka adalah para muzakki yang betul-betul istiqomah dalam melaksanakan kewajiban zakat mal dengan berbagai syaratnya. Artinya, para jamaah mushollin ini, adalah orang-orang memiliki sikap kejuangan yang mereka tahu bahwa hidup itu tidak hanya untuk mendapatkan kebaikan dunia, tapi juga kebaikan dan keselamatan di akhirat kelak. Oleh karena itu, segala harta yang mereka peroleh dalam perusahaan mereka, mereka bersihkan dengan membayar zakat. Dan mereka tidak dilupakan oleh perusahaan mereka dari mengingat Allah SWT. Masjid yang dimakmurkan umat yang berusaha sehingga mampu berzakat ini disebutkan dalam firman-Nya:

Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang Telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang, laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang. (QS. An Nuur 36-37).

Kaum muslimin rahimakumullah,

Itulah prinsip yang harus dipegang untuk merevitalisasi jamaah masjid kita.  Kebarokahan dari sholat berjamaah di masjid ini nampak jelas di era Rasulullah saw dan para sahabat yang betul-betul melaksanakan sholat jamaah lima waktu sehingga mereka mampu menegakkan Islam dan berjihad membela dakwah Islam hingga Allah SWT memberikan pertolongan dan kemenangan kepada mereka sehinga seluruh jazirah Arab tunduk di bawah panji-panji kalimat tauhid, dan azan bergema di seluruh Jazirah, bahkan pada masa Khalifah Umar bin Khaththab, Persia runtuh semua melebur bersama kaum muslimin, dan Heraklius dan bala tentaranya meninggalkan wilayah Syam dan sekitarnya lari ke Konstantinopel di Turki. 

Oleh karena itu, semoga dengan uraian prinsip-prinsip pendirian jamaah masjid di atas dan fakta sejarah keberhasilan kaum muslimin angkatan pertama berjihad menaklukkan dunia dengan kesatuan jamaah mereka yang dibangun dari masjid, maka insyaallah umat ini akan bangkit meraih kejayaannya kembali. Allah SWT berfirman:

Tetapi Rasul dan orang-orang yang beriman bersama Dia, mereka berjihad dengan harta dan diri mereka. dan mereka Itulah orang-orang yang memperoleh kebaikan, dan mereka Itulah orang-orang yang beruntung.
(QS. At Taubah 88)

Baarakallahu lii walakum

sumber Suara-islam.com